LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS
KOPERASI
JASA KEUANGAN SYARI’AH
BMT “AL AMIN” KUDUS
Tutup
Buku Tahun 2015
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh
Dengan memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT, yang telah melimpahkan taufik, rahmat dan hidayah-Nya kepada kita, sehingga pada hari yang dirahmati ini kita bisa berkumpul dalam pertemuan RAT KJKS BMT AL AMIN tutup
buku tahun 2015 yang mana hal tersebut adalah wahana
Pertanggung Jawaban Pengurus dalam melaksanakan kewajibannya.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahiim
dengan ini kami sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Tutup Buku Tahun
2015 sbb:
UMUM
Dalam melaksanakan kewajibannya
pengurus selalu mengacu pada hasil / keputusan dari RAT sebelumnya, dengan tetap memperhatikan asas manfaat dan kebersamaan untuk mencapai
kesejahteraan. Pengurus berusaha memberikan pelayanan sebaik-baiknya pada
Anggota dan Calon Anggota
dalam menjalankan usaha serta upaya untuk memenuhi kebutuhannya.
KEANGGOTAAN
Jumlah anggota tahun yang lalu tahun 2014 :
53 Orang
Jumlah anggota baru tahun 2015 : 55 Orang
Jumlah anggota yang keluar thn 2015 :
3 Orang
Jumlah anggota tahun 2015 : 105 Orang
Terdiri dari :
Laki – laki :
63 Orang
Perempuan :
42 Orang
KEPENGURUSAN
1. Pengurus.
Jumlah pengurus KJKS BMT AL AMIN sampai dengan bulan April 2015 ada 4 orang yang semua dari
anggota KJKS BMT Al Amin, dan dipilih dalam RAT tahun 2012 tanggal :17 Pebruari 2013,
Pada tanggal april
2015 pengurus, dan pengawas menetapkan Ketua pengurus baru sebagai pengganti
ketua yang telah udur. Yaitu menetapkan wakil ketua menjadi ketua sampai masa
kepengurusan selesai, sehingga jumlah pengurus menjadi 3 orang. Susunan
Pengurus terlampir.
2. Badan Pengawas.
Jumlah Badan Pengawas KJKS BMT AL AMIN tahun 2014 ada 2 orang yang semua dari anggota KJKS
BMT Al Amin, dan dipilih dalam RAT tahun 2013 tanggal :17 Pebruari 2013, Susunan Badan Pengawas terlampir.
KARYAWAN
(PENGELOLA)
Hingga saat ini jumlah pengelola KJKS BMT Al Amin mencapai: 8 (delapan) orang, nama - nama pengelola lihat lampiran.
BIDANG USAHA
- JENIS USAHA
Jenis usaha KJKS BMT Al Amin Simpan
Pinjam dengan Sistem Syariah
- VOLUME USAHA
Usaha KJKS tetap pada kegiatan simpan pinjam via
BMT Al Amin, yang di harapkan dapat meringankan pemenuhan kebutuhan para
anggota dan calon anggota. Besarnya pinjaman yang diberikan sangat bervariasi
antara Rp. 500.000,- sampai dengan Rp 200.000.000,- per
anggota. Dalam permodalan Koperasi sampai saat ini tetap bertumpu pada simpanan
Al Amin / Al Amin Junior dan simpanan pokok khusus, serta menerima simpanan
dari anggota maupun calon Anggota dan bantuan/pinjaman dari pemerintah.
Pada tahun 2005 BMT Al Amin mendapat Pinjaman Penguatan Modal dari Menteri
Koperasi sebesar Rp. 100.000.000,- dengan jangka 10 tahun. Bulan Desember 2013 sisa pinjaman sebesar Rp. 10.000.000,- dengan kewajiban melunasi sebesar Rp. 10.000.000,- pada bulan Maret
2015, sehingga pada bulan maret sudah tidak mempunyai pinjaman dari
kementrian koperasi dan UMKM.
BIDANG SOSIAL
Dalam kegiatan sosial untuk tahun 2015 diantaranya yaitu :
- Mengikut sertakan pengelola pada BPJS Kesehatan.
- Bekerja sama dengan Pengurus Masjid Al Huda Kauman Ngembalrejo dalam hal pengelolaan dana Yatim dan penyalurannya.
- Memberikan sumbangan donasi kegiatan kepada beberapa organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan dan permohonan sumbangan sosial masyarakat lainnya.
- Menyelenggarakan Asuransi Pensiun kepada Pengelola baru.
- Melaksanakan program-program pemberdayaan kemasyarakatan, dan kemanusiaan.
BIDANG PENDIDIKAN
Mengikut sertakan Pengurus dan Anggota untuk
mengikuti pendidikan yang diadakan oleh Dekopinda, Perhimpunan BMT, dan Instansi lainnya.
BIDANG ORGANISASI
Koordinasi antar Pengurus, Pengawas dan Pengelola sampai saat ini sudah
berjalan dengan baik. Harapan kami pada masa mendatang semua Pengurus, Pengawas
dan Pengelola dapat lebih turut aktif lagi dalam kegiatan KJKS BMT AL
AMIN baik Permodalan, Pembiayaan dan penggalangan dana
sesuai struktur organisasi dan aturan yang berlaku.(struktur organisasi
terlampir)
BIDANG KEUANGAN
Keuangan sebagai sumber yang sangat menentukan terhadap
perkembangan Koperasi dan sebagai sumber usaha. Sampai saat ini berasal
dari:
- Simpanan Pokok Khusus berupa sertifikat saham nominal Rp 1.000.000,-
- Simpanan Pokok @ Rp.10.000,--
- Simpanan Wajib @ Rp. 10.000,--
- Simpanan Sukarela, terdiri dari Simpanan Al Amin dan Simpanan Al Amin Junior
- Pinjaman dari Pemerintah Dana Bergulir ( PKPS – BBM 2005 ) sebesar Rp. 100.000.000,-- sisa tahun 2015 Rp.10.000.000,-- dan tahun 2015 melunasi Rp.10.000.000,-- lagi.
LAIN-LAIN
Demi efesiensi, pada Bulan Mei 2015 BMT Al Amin menutup kantor cabang pembantu yang berada di Pekeng,
karena dalam satu tahun tidak ada perkembangannya, dan hanya menjadi beban bagi
BMT Al Amin.
Tidak berkembangnya kantor cabang
pembantu di Pekeng disebabkan kekurang percayaan masyarakat terhadap BMT,
karena adanya BMT yang bermasalah di daerah tersebut.
Dampak dari BMT yang bermasalah
tersebut tidak hanya kantor cabang pembantu pekeng saja, bahkan kantor BMT Al
Amin yang berada di perempatan Brayung terkena dampaknya juga, dan patut kita
syukuri bahwa anggota penabung di kantor pusat (Ngembalrejo) tidak berpengaruh
sama sekali.
Usaha Pengurus dalam melakukan penambahan modal
terus berjalan baik dari masyarakat
maupun pemerintah.
Sebagai perlengkap dari laporan ini kami lampirkan beberapa data-data
keuangan dengan harapan untuk dapat digunakan sebagai bahan evaluasi
para pengurus dan anggota. Selamat ber RAT semoga sukses pada masa mendatang.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Kudus, 13 Maret 2016
PENGURUS,
KOPERASI JASA KEUANGAN SYARI’AH
BMT AL AMIN KUDUS
H. Fatkhur Rozaq, S.E
Ketua
|
Zufar
Sekretaris
|
Drs. Hasyim Mahmudi
Bendahara
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar