Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus, 2026

LAPORAN DEWAN PENGAWAS SYARI’AH KSPPS BMT AL AMIN SEJAHTERA RAT TUTUP TAHUN BUKU 2025

LAPORAN DEWAN PENGAWAS SYARI’AH KSPPS BMT AL AMIN SEJAHTERA RAT TUTUP TAHUN BUKU 2025 بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ Yang bersama-sama kita hormati dan kita ikuti petunjuk dan arahannya tentang BMT, Kepala Kantor Kepala Disnakerperinkop-UKM Kudus Seluruh Dewan Pengawas KSPPS BMT al-Amin Sejahtera Kudus yang kami muliakan, Ketua KSPPS BMT al-Amin Sejahtera Kudus, Bagus Pandu Wicaksana, S.S. beserta segenap pengurusnya yang terhormat, Manajer KSPPS BMT al-Amin Sejahtera, H. Zainal. Anwar, S.Pd., M.E. beserta seluruh staf manajerialnya yang kami hormati .., dan Seluruh anggota KSPPS BMT al-Amin Sejahtera Kudus yang kami banggakan! Perkenankanlah kami (Dewan Pengawas Syari’ah) menyampaikan laporan pengawasan terkait kinerja KSPPS BMT al-Amin Sejahtera Kudus untuk Tahun Operasional (Tutup Buku) pada tanggal 19 April 2026 (Ahad Legi, 1 Dzul Qa’dah 1447 H.) ini sebagai berikut. Eksistensi BMT Al-Amin Dari segi nama ini BMT al-Amin Sejahtera Kudus sebagai KSPPS mempunyai dua in...

RENCANA PROGRAM KERJA KSPPS BMT AL AMIN SEJAHTERA TAHUN 2026

Gambar
  RENCANA PROGRAM KERJA KSPPS BMT AL AMIN SEJAHTERA TAHUN 2026 Pendahuluan Dalam menyongsong tahun mendatang haruslah kita memperhatikan dan merencanakan apa yang akan kita laksanakan, di samping itu sebagai bahan petunjuk arah yang di perlukan pengesahan dalam RAT yang selanjutnya akan mengikat seluruh anggota selama satu tahun tersebut. Dalam menyusun  program kerja ini kami usahakan untuk membuat sejelas mungkin berdasarkam analisis yang tepat untuk masa yang akan datang. Visi, Misi dan Tujuan Visi Menjadi lembaga keuangan syariah yang amanah, sehat dan professional serta bermanfaat terhadap perkembangan ekonomi ummat. Misi  Memberikan mutu layanan yang baik, amanah, profesional dan risiko minimal. Meningkatkan peran pemberdayaan ekonomi masyarakat. Membantu dan memberikan solusi kepada usaha kecil, menengah dalam memecahkan permasalahan-permasalahannya. c. Tujuan Mengembangkan kegiatan simpan pinjam dengan prinsip Syariah Mengembangkan lembaga dan bisnis kelompok ...