Rabu, 01 Juli 2015

PROFIL KSPPSS BMT AL AMIN SEJAHTERA KUDUS


PROFIL KSPPS BMT AL AMIN SEJAHTERA
 I.        NAMA
 Nama          : KSPPS BMT AL AMIN SEJAHTERA
 Alamat    : Jl Raya Kudus – Pati Km 05 Ngembal Rejo Kudus 59322 

II.      BADAN HUKUM No    : 82 / BH / KPPK – IV 5e / III / 2002 

III.    VISI MISI TUJUAN BMT AL AMIN SEJAHTERA

a.      Visi

Menjadi lembaga keuangan syariah yang amanah, sehat dan professional serta bermanfaat terhadap perkembangan ekonomi ummat.

b.      Misi

·        Memberikan mutu layanan yang baik, amanah, profesional dan risiko minimal.
·        Meningkatkan peran pemberdayaan ekonomi masyarakat.
·      Membantu dan memberikan solusi kepada usaha kecil, menengah dalam memecahkan permasalahan-permasalahannya.
c.       Tujuan
·         Mengembangkan kegiatan simpan pinjam dengan prinsip Syariah
·         Mengembangkan lembaga dan bisnis kelompok usaha kecil menengah
·    Mengembangkan jaringan kerja dan jaringan bisnis anggota, calon anggota dan masyarakat umum.
 IV.    SEJARAH BERDIRINYA BMT
         A.        Pendahuluan
Pada awalnya BMT AL AMIN merupakan sekumpulan beberapa tokoh masyarakat yang berkumpul untuk memikirkan tentang ekonomi ummat, mereka berasal dari berbagai organisasi Islam dan kepemudaan bahkan dari para aktifis masjid dan mushalla di desa Ngembalrejo. Mereka sepakat untuk membuat sebuah lembaga yang dapat bermanfaat bagi ekonomi ummat.
Berlanjutnya pertemuan-pertemuan itu akhirnya mereka sepakat mendirikan sebuah lembaga keuangan syariah yang berbentuk Baitul Maal wat Tamwil (BMT) dan berbadan hukum koperasi.
BMT itu sendiri merupakan ide dari salah satu pendiri yaitu H. Suryadi SD, B.Sc, seorang pensiunan Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan didukung oleh beberapa tokoh masyarakat lainnya diantaranya H. Amin Bachro, H. Amir Anwar, K.H. Umar Faroq, H. Kholisidin, Drs. Abdur Rohman, Drs. Hasyim Mahmudi, Ir. H. Danial Falah, H Fatkhur Rozaq, S.E, Zufar, H. Zainal Anwar, S.Pd, Abdul Rohim, H. Abdul Fatih, S.E dan masih banyak tokoh-tokoh masyarakat desa Ngembalrejo lainnya yang ikut mendukung dan berpartisipasi dalam pendirian BMT AL AMIN.
Sedangkan nama AL Amin itu diambil dari gelar nabi muhammad atas usulan K.H. Umar Faroq, dengan nama tersebut diharapkan BMT Al Amin menjadi sebuah lembaha yang benar-benar dapat dipercaya oleh masyarakat khususnya para anggotanya.
Sampai saat ini BMT AL AMIN mengalami perkembangan sedikit demi sedikit, dan kepercayaan dari masyarakatpun bertambah yang mengakibatkan bertambahnya asset yang dikelola BMT AL AMIN. Maka perkembangan BMT kami bedakan menjadi dua yaitu: masa awal pendirian dan masa pengembangan.

B.        Masa Pendirian
Pada tanggal 21 Agustus 2000 sudah terbentuk susunan pengurus yang pertama kali dengan susunan pengurus sebagai berikut:
H.Suryadi SD, B.Sc (Ketua I)      ,Ir. Danial Falah (Ketua II), Zufar (Sekretaris I), H. Kholisidin (Sekretaris II), H. Zainal Anwar, S.Pd (Bendahara I), Drs. Hasyim Mahmudi  (Bendahara II), Abdul Rohim (Pembantu Umum I), Miftahullah (Pembantu Umum II), Bambang Rasmanto (Badan Pemeriksa I), H. Fatkhur Rozaq, S.E (Badan Pemeriksa   II), H. Fahris MN (Badan Pemeriksa III)
Dengan adanya pengurus tersebut maka secara kelembagaan sudah terbentuk, akan tetapi  belum mempunyai legalitas, sehingga pengurus melakukan pembagian tugas untuk melegalkan BMT agar memperoleh badan hukum Koperasi Serba Usaha dengan unit simpan pinjam syariah. Sedangkan yang bertugas untuk mengurus badan hukum tersebut adalah H. Suryadi SD, B.Sc dan Zufar, sedangkan Ir. Danial Falah mendapat tugas membuat sertifikat Simpanan Pokok Khusus (semacam sertifikat saham) dan Abdul Rohim membuat papan nama.

C.        Masa perkembangan
Pada tanggal 09 Maret 2001 melakukan selamatan dalam rangka menyambut awal pembukaan kantor BMT Al Amin tanggal 12 maret 2001 sehingga pada tanggal 12 Maret 2001 ditetapkan sebagai hari jadi BMT Al Amin, walaupun dana yang terkumpul baru mencapai Rp 3,5 juta, namun demikian sudah banyak anggota yang siap untuk menambah permodalan walaupun dengan cara mengangsur, sehingga pada bulan april 2001 modal bertambah menjadi Rp 9 juta dan pada bulan Mei 2001 mencapai Rp 13 juta. Walaupun dengan modal yang sangat terbatas BMT Al Amin tetap berjalan dengan 3 orang pengelola yaitu Novita S.P (marketing),  Nuriyatul Ulum, S.P (kasir) dan Yukhanit, S.E (pembukuan) ditambah seorang pengurus merangkap manager (H. Suryadi SD, B.Sc). sedangkan BMT Al Amin memperoleh Badan Hukum pada tanggal 2 Maret 2002, dengan nomor Badan Hukum: 82/BH/KPPK-Se/2002.
Pada tahun 2003 asset yang dikelola BMT Al Amin mencapai Rp 200 juta sedangkan pembiayaan sebesar Rp 165 juta dengan profit Rp 4,4 juta. Pada tahun 2003 ini juga dilakukan pemilihan pengurus baru dengan formasi sebagai berikut:
H. A Bachro, H. Abdul Fatih, S.E (Penasehat) H Suryadi SD, B.Sc (Ketua) H Zainal Anwar, S.Pd (Sekretaris), Zufar (Bendahara), Abdul Rohim (Anggota) Drs, Hasyim Mahmudi,(Anggota)  Samsul Anam (Anggota), Zainal Arifin (Anggota), H. Fatkhur Rozaq, S.E (Pengawas), Ir. Danial Falah (Pengawas).             
Pada tahun 2006 BMT Al Amin mendapatkan kucuran dan PKPS BBM dari pemerintah sebesar 100 juta rupiah sehingga BMT AL Amin memutuskan untuk mengelola dana tersebut pada kantor Unit Pelayanan Kas (UPK) di mejobo, sedangkan asset yang dikelola BMT pada saat itu sebesar 400 juta an rupiah sehingga total asset yang dikelola BMT mencapai 500 juta an rupiah. Dengan fasilitas yang ada pengurus dan pengelola berusaha mengembangkan dengan cara menggali dana baik dari anggota maupun calon anggota. Pada tahun 2007 asset BMT Al Amin mencapai 700 juta rupiah, perkembangan yang pesat pada tahun 2009 karena asset yang dikelola mencapai  1,5 milyar.
Pada tahun 2014 BMT Al Amin membuka kantor layanan di pekeng namun tidak bertahan lama dikarnakan terkena imbas dari BMT lain yang collaps, dan tidak adanya respon positif dari masyarakat sekitar kantor, sehingga kantor tersebut harus ditutup karena pengeluaran tidak sebanding dengan pemasukan. Namun demikian respon positif dan kepercayaan masyarakat masih kuat di kantor pusat sehingga asset BMT mengalami kenaikan hingga mencapai 2 milyar pada tahun 2016 dan pada ahir tahun 2017 asset BMT mencapai 3 milyar rupiah.  

V.      DAERAH KERJA
Daerah kerja BMT meliputi wilayah yang layak untuk usaha-usaha ekonomi BMT dan anggotanya yang berada di Kabupaten Kudus.   
VI.    LAYANAN BMT AL AMIN
A.    SIMPANAN, meliputi :
  1.  Simpanan Al Amin
  2.  Simpanan Al Amin Junior
  3. Simpanan Qurban
  4. Simpanan Al Amin Berjangka

      B.    PEMBIAYAAN 
  1.  Mudharabah ( MDA )
  2. Murabahah ( MBA )
  3. Qordhul Hasan ( QH )
  4. Musyarakah 
 VII.   SUSUNAN PENGURUS, PENGAWAS DAN DEWAN PENGAWAS SYARIAH

        PENGURUS


No
Nama
Jabatan
1
2
3
4
5
H. Fatkhur Rozaq, S.E
H. Abdul Fatih, S.E
Zufar
Drs Hasyim Mahmudi
Muhaimin
Ketua
Wakil Ketua
Sekretaris
Bendahara
Pemb. Umum


        BADAN P E N G A W A S    


No
Nama
Jabatan
1
2
3
Drs. H Farhan M.Pd
Drs. H Dalkhin
Drs. Suryanto
Ketua
Anggota
Anggota


       DEWAN PENGAWAS SYARI'AH


No
Nama
Jabatan
1
2
Drs. K H Mahlail Syakur Sf, M.Ag
Alfa Syahriar, Lc, M.Sy
Ketua
Anggota


Tidak ada komentar:

Posting Komentar