RENCANA PROGRAM KERJA KSPPS BMT AL AMIN SEJAHTERA TAHUN 2026
RENCANA PROGRAM KERJA KSPPS BMT AL AMIN SEJAHTERA TAHUN 2026
Pendahuluan
Dalam menyongsong tahun mendatang haruslah kita memperhatikan dan merencanakan apa yang akan kita laksanakan, di samping itu sebagai bahan petunjuk arah yang di perlukan pengesahan dalam RAT yang selanjutnya akan mengikat seluruh anggota selama satu tahun tersebut.
Dalam menyusun program kerja ini kami usahakan untuk membuat sejelas mungkin berdasarkam analisis yang tepat untuk masa yang akan datang.
Visi, Misi dan Tujuan
Visi
Menjadi lembaga keuangan syariah yang amanah, sehat dan professional serta bermanfaat terhadap perkembangan ekonomi ummat.
Misi
Memberikan mutu layanan yang baik, amanah, profesional dan risiko minimal.
Meningkatkan peran pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Membantu dan memberikan solusi kepada usaha kecil, menengah dalam memecahkan permasalahan-permasalahannya.
c. Tujuan
Mengembangkan kegiatan simpan pinjam dengan prinsip Syariah
Mengembangkan lembaga dan bisnis kelompok usaha kecil menengah
Mengembangkan jaringan kerja dan jaringan bisnis anggota, calon anggota dan masyarakat umum.
3. Bidang Organisasi
Dalam bidang organisasi tidak ada perubahan, pada dasarnya hanyalah melakukan pemantapan program tahun sebelumnya yaitu :
Penguatan koordinasi antar Pengelola, pengurus, badan pengawas dan Dewan Pengawas Syariah.
Penerimaan anggota baru.
Melakukan konsultasi dengan Dinas terkait.
Merekrut pengelola baru sesuai kebutuhan kantor;
Meningkatkan dan menambah kerja sama dengan semua pihak yang bermanfaat bagi BMT Al Amin khususnya dan masyarakat pada umumnya (LKMS, Bank Syari’ah, pengurus masjid, pengurus madrasah, pemerintah desa dan lain-lain).
4. Bidang Usaha
Pembiayaan
KSPPS BMT AL Amin Sejahtera melaksanakan kegiatan dibidang Pembiayaan dengan system syari’ah.
Prinsip bagi hasil (Mudharabah dan Musyarakah).Nisbah 30 : 70, 40 : 60, 50 : 50 % (sesuai kesepakatan)
Prinsip Jual Beli (Murabahah, Salam, dan Istishna)
Prinsip jasa (Ijarah, dan Ijarah Multi Jasa)
Melaksanakan kerjasama dengan organisasi masyarakat ( Ormas ) Islam di bidang dana dan pembiayaan.
Merencanakan jumlah pembiayaan dari 1.000.000,- sampai dengan Rp 350.000.000,-
Mengikut sertakan assuransi pembiayaan bagi anggota pembiayaan (peminjam).
Biaya Administrasi Pembiayaan
b. Simpanan
Simpanan merupakan komponen utama modal perkoperasian, maka keberadaannya sangat menentukan kelanjutan dari perkembangan koperasi, namun besar kecilnya akan berdampak kepada kemampuan anggota untuk ikut berpartisipasi dalam usaha.
Biaya Administrasi Pembukaan Rekening simpanan
c. Lainnya
Pelayanan PPOB serta mengoptimalkan fasilitas System dari Perhimpunan BMT (Syintek)
5. Bidang Kesejahteraan Sosial
Salah satu tujuan Koperasi adalah untuk mencapai kehidupan lebih baik secara gotong royong, di samping faktor sosial mewarnai setiap gerak dan nafas kehidupan dalam perkoperasian.
Intern
Memberikan santunan kematian bagi pengelola yang meninggal sebesar Rp 1.000.000,-
Memberikan santunan kematian bagi suami/istri/anak pengelola yang meninggal sebesar Rp 1.000.000,-
Memberikan santunan kematian bagi pengurus, pengawas dan DPS yang meninggal sebesar Rp. 1.000.000,-
Memberikan santunan kematian bagi suami/istri/anak pengurus, pengawas dan DPS yang meninggal sebesar Rp. 1.000.000,-
Memberikan THR kepada Pengelola sebesar maxsimum 1 X (satu kali) gaji (disesuaikan dengan kemampuan BMT).
Memberikan THR kepada pengurus, badan pengawas dan DPS (disesuaikan dengan kemampuan BMT).
Memberikan THR kepada anggota dan tokoh masyarakat yang membantu jalannya BMT.
Mengikutsertakan Pengelola pada asuransi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Meningkatkan Honor Pengelola sesuai UMK (disesuaikan dengan kemampuan BMT AL AMIN).
Memberikan honor Pengurus, Pengawas, Dewan Pengawas Syariah (disesuai dengan kemampuan BMT)
Ekstern
Membantu pembangunan sarana sosial, dan peribadatan serta kegiatan keagamaan.
Meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada anggota maupun calon anggota.
6. Bidang sarana dan prasarana
Menambah inventaris kantor sesuai kebutuhan dan kemampuan BMT.
Menambah kendaraan operasional sesuai kebutuhan dan kemempuan BMT.
Mengoptimalkan inventaris yang ada dalam kegiatan BMT Al Amin
Memaksimalkan penggunaan Teknologi untuk layanan pada anggota.
7. Bidang Sumber Daya Manusia
Berusaha mengupgrade Pengelola secara internal maupun external.
Mengikutsertakan pengelola, pengurus dan pengawas untuk mengukuti diklat dan kompetensi (sertifikasi) yang diadakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM maupun Perhimpunan BMT Indonesia.
Demikian program singkat ini semoga ada manfaatnya serta kami mohon persetujuan para anggota, tanpa dukungan / persetujuan dari anggota kami pengurus tak ada artinya.
Kudus, 19 April 2026
PENGURUS,
KOPERASI JASA KEUANGAN SYARI’AH
BMT AL AMIN KUDUS
Komentar
Posting Komentar