Selasa, 22 Agustus 2017

RENCANA PROGRAM KERJA PENGURUS KSPPS BMT AL AMIN



RENCANA PROGRAM KERJA PENGURUS
KOPERASI JASA KEUANGAN SYARI’AH
BMT AL AMIN KUDUS
TAHUN 2017



Pendahuluan

Dalam menyongsong tahun mendatang haruslah kita memperhatikan dan merencanakan apa yang akan kita laksanakan, di samping itu sebagai bahan petunjuk arah yang di perlukan pengesahan dalam RAT yang selanjutnya akan mengikat seluruh anggota selama satu tahun tersebut.
Dalam menyusun  program kerja ini kami usahakan untuk membuat sejelas mungkin berdasarkam keadaan dan kondisi serta peluang yang ada untuk masa yang akan datang.

Bidang Organisasi

Dalam bidang organisasi tidak ada perubahan, pada dasarnya hanyalah melakukan pemantapan program tahun sebelumnya yaitu :
  1. Merealisasikan perubahan AD/ART BMT Al Amin sesuai dengan Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM No. 16 Tahun 2015 tentang KSPPS/USPPS;
  2. Merubah AD/ART BMT Al Amin menjadi KSU atau KSPPS
  3. Meningkatkan koordinasi antar pengurus dan badan pengawas.
  4. Penerimaan anggota baru;
  5. Melakukan konsultasi dengan Pembina;
  6. Merekrut anggota pengelola baru sesuai kebutuhan kantor;
  7. Meningkatkan dan menambah kerja sama dengan semua pihak yang bermanfaat bagi BMT Al Amin khususnya dan masyarakat pada umumnya (LKMS, Bank Syari’ah, pengurus masjid, pengurus madrasah, pemerintah desa dan lain-lain).

Bidang Usaha

1.     Bidang Pembiayaan

a)     KJKS / BMT Al Amin melaksanakan kegiatan dibidang Pembiayaan dengan system syari’ah.
·       Prinsip bagi hasil (Mudharabah dan Musyarakah).Nisbah 30 : 70, 40 : 60, 50 : 50 %
·       Prinsip Jual Beli (Murabahah, Salam, dan Istishna)
·       Prinsip jasa (Ijarah, Ijarah Muntahiya  Bit Tamlik, dan Ijarah Multi Jasa)
b)    Melaksanakan kerjasama dengan organisasi masyarakat ( Ormas ) Islam di bidang dana dan pembiayaan.
c)     Merencanakan jumlah pembiayaan dari 1.000.000,- sampai dengan Rp 200.000.000,-
d)    Mengikut sertakan assuransi pembiayaan (PBMTI TA’AWUN) bagi anggota pembiayaan (peminjam).

2.     Bidang Simpanan

Simpanan merupakan komponen utama modal perkoperasian, maka keberadaannya sangat menentukan kelanjutan dari perkembangan koperasi, namun besar kecilnya akan berdampak kepada kemampuan anggota untuk ikut berpartisipasi dalam usaha.

Jenis Simpanan
Besar Simpanan
Keterangan
Bagi Hasil
1.      Setoran Pokok
2.      Simpanan Wajib
3.      Simpanan Pokok Khusus
4.      Simpanan Al Amin 
5.      Simpanan Al Amin Junior
6.      Simpanan Berjangka

7.      Simpanan Qurban

8.      Simpanan berkah yatim

Rp.          10.000,-
Rp           10.000,-
Rp.    1.000.000,-
Bebas
Bebas

Lebih dari  Rp 1.000.000

Sesuai jk wkt pelaksanaan Qurban
Sesuai produk simpanannya
Hanya sekali
Fleksibel
-







Bagi hasil langsung masuk ke rekening dana yatim
 --
 --
30 % dari SHU
25 % dari Pend. Ops/Bulan
25 % dari Pend. ops/Bulan

30 – 50% dari Pend. Ops/bulan
25% dari Pend. Ops/bulan

Sesuai produk simpanan

3. Biaya Administrasi
1.     Biaya Administrasi Pembiayaan
o   Pembiayaan    < Rp 1 Juta                          =  Rp       30.000
o   Pembiayaan    > Rp 1 Juta s/d Rp. 5 Juta   =  Rp       60.000
o   Pembiayaan    > Rp. 5 Juta s/d 10 Juta      =  Rp     200.000
o   Pembiayaan    > Rp. 10 Juta s/d 50 Juta    =  Rp     700.000
o   Pembiayaan    > Rp. 50 Juta s/d 100 Juta   =  Rp  1.700.000
o   Pembiayaan    > Rp 100 Juta                      =  Rp  3.000.000
2.  Biaya Administrasi simpanan
o   Simpoksus                                                   Rp. 10.000,-
o   Simpanan Suka Rela                                   Rp.   2.500,-
o   Simpanan Berjangka                                  Rp.   5.000,-

Bidang Kesejahteraan Sosial

Salah satu tujuan Koperasi adalah untuk mencapai kehidupan lebih baik secara gotong royong, di samping faktor sosial mewarnai setiap gerak dan nafas kehidupan dalam perkoperasian.

1.     Intern
a)     Memberikan santunan kematian bagi pengelola yang meninggal sebesar Rp 1.000.000,-
b)    Memberikan santunan kematian bagi suami/istri/anak pengelola yang meninggal sebesar Rp 1.000.000,-
c)     Memberikan santunan kematian bagi pengurus dan pengawas yang meninggal sebesar Rp. 1.000.000,-
d)    Memberikan santunan kematian bagi suami/istri/anak pengurus dan pengawas yang meninggal sebesar Rp. 1.000.000,-
e)     Memberikan THR kepada Pengelola sebesar maxsimum 1 X (satu kali)  gaji (disesuaikan dengan kemampuan BMT).
f)     Memberikan THR kepada pengurus dan badan pengawas (disesuaikan dengan kemampuan BMT).
g)    Memberikan THR kepada anggota yang membantu jalannya BMT.
h)    Mengikutsertakan Pengelola pada asuransi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
i)      Meningkatkan Honor Pengelola sesuai UMK (disesuaikan dengan kemampuan BMT AL AMIN).

2.     Ekstern
a)     Membantu pembangunan sarana sosial, dan peribadatan serta kegiatan keagamaan.
b)    Meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada anggota maupun calon anggota.

Bidang Inventaris
1.     Menambah inventaris kantor
2.     Menambah inventaris kendaraan.
3.     Mengoptimalkan inventaris yang ada dalam kegiatan BMT Al Amin

Bidang Pendidikan
Berusaha meng upgrade  Pengurus, Pengawas dan Pengelola baik secara internal maupun eksternal
Demikian program singkat ini semoga ada manfaatnya serta kami mohon persetujuan  para anggota, tanpa dukungan / persetujuan dari anggota kami pengurus tak ada artinya.



Kudus, 05 Maret 2017


PENGURUS,
KOPERASI JASA KEUANGAN SYARI’AH
BMT AL AMIN KUDUS






H. Fatkhur Rozaq, S.E
Ketua
Zufar
Sekretaris
Drs. Hasyim Mahmudi
Bendahara






RAPAT ANGGOTA TAHUNAN TUTUP TAHUN BUKU 2016



LAPORAN  PERTANGGUNGJAWABAN PENGURUS  

KSPPS BMT  “AL AMIN” KUDUS
Tutup Buku  Tahun 2016

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Dengan memanjatkan puji syukur kepada Allah SWT,yang telah melimpahkan taufik, rahmat dan hidayah-Nyakepada kita, sehingga pada hari yang dirahmati ini kita bisa berkumpul dalam pertemuan RAT KJKS BMT AL AMIN tutup buku tahun 2015 yang mana hal tersebut adalah wahana Pertanggung Jawaban Pengurus dalam melaksanakan kewajibannya.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahiim dengan ini kami sampaikan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus Tutup Buku Tahun 2016 sbb:

UMUM
Dalam melaksanakan kewajibannya pengurus selalu mengacu pada hasil/keputusan dari RAT sebelumnya,dengan tetap memperhatikan asas manfaat dan kebersamaan untuk mencapai kesejahteraan. Pengurus berusaha memberikan pelayanan sebaik-baiknya pada Anggota dan Calon Anggota dalam menjalankan usaha serta upaya untuk memenuhi kebutuhannya.

KEANGGOTAAN
Jumlah anggota tahun yang lalu tahun 2014                                 :  105 Orang
Jumlah anggota baru tahun 2015                                                   :    41 Orang
Jumlah anggota yang tidak aktif                                                    :    40  Orang
Jumlah anggota yang keluar thn 2015                                           :     -   Orang
Jumlah anggota tahun 2015                                                           :  146 Orang

Terdiri dari :  Laki – laki                                                                :   85 Orang
                     Perempuan                                                      61Orang                                                                                                                                                                                                                                    

KEPENGURUSAN
1.     Pengurus.
Jumlah pengurus KJKS BMT AL AMIN sampai dengan bulan April 2015 ada 4 orang yang semua dari anggota KJKS BMT Al Amin, dan dipilih dalam RAT tahun 2012 tanggal :17 Pebruari 2013,
Pada bulan april 2015 pengurus, dan pengawas menetapkan Ketua pengurus baru sebagai pengganti ketua yang telah udur. Yaitu menetapkan wakil ketua menjadi ketua sampai masa kepengurusan selesai, sehingga jumlah pengurus menjadi 3 orang.Susunan Pengurus terlampir.
2.     Badan Pengawas.
Jumlah Badan Pengawas KJKS BMT AL AMIN tahun 2016 ada 2 orang yang semua dari anggota KJKS BMT Al Amin, dan dipilih dalam RAT tahun 2013 tanggal :17 Pebruari 2013, Susunan Badan Pengawas terlampir.

KARYAWAN (PENGELOLA)
Hingga saat ini jumlah pengelola KJKS BMT Al Amin mencapai: 8 (delapan)orang, nama - nama  pengelola lihat lampiran.

BIDANG USAHA
-       JENIS USAHA
Jenis usaha  KJKS BMT Al Amin Simpan Pinjam dengan Sistem Syariah
-       VOLUME USAHA
Usaha KJKS tetap pada kegiatan simpan pinjam dan  pembiayaan BMT Al Amin, yang di harapkan dapat meringankan pemenuhan kebutuhan para anggota dan calon anggota. Besarnya pinjaman dan pembiayaan yang diberikan sangat bervariasi antara Rp. 500.000,- sampai dengan Rp 200.000.000,- per anggota. Dalam permodalan Koperasi sampai saat ini tetap bertumpu pada simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan Al Amin / Al Amin Junior dan simpanan pokok khusus, serta simpanan Qurban dari anggota maupun calon Anggota.

BIDANG SOSIAL
Dalam kegiatan sosial untuk tahun 2016 diantaranyayaitu :
  1. Mengikut sertakan pengelola pada BPJS Kesehatan.
  2. Bekerja sama dengan Pengurus Masjid Al Huda Kauman Ngembalrejo dalam hal pengelolaan dana Yatim dan penyalurannya.
  3. Memberikan sumbangan donasi kegiatan kepada beberapa organisasi kepemudaan dan kemasyarakatandan permohonan sumbangan sosial masyarakat lainnya.
  4. Melaksanakan program-program pemberdayaan kemasyarakatan, dan kemanusiaan.

BIDANG PENDIDIKAN
Mengikut sertakan pengelola untuk mengikuti pendidikan yang diadakan oleh Dekopinda, Perhimpunan BMT, dan Instansi lainnya.

BIDANG ORGANISASI
Koordinasi antar Pengurus, Pengawas dan Pengelola sampai saat ini sudah berjalan dengan baik. Harapan kami pada masa mendatang semua Pengurus, Pengawas dan Pengelola dapat lebih turut aktif  lagi dalam kegiatan KJKS BMT AL AMIN baik Permodalan, Pembiayaan dan penggalangan dana sesuai struktur organisasi dan aturan yang berlaku.(struktur organisasi terlampir)

BIDANG KEUANGAN
Keuangan sebagai sumber yang sangat menentukan terhadap perkembangan Koperasi dan sebagai sumber usaha. Sampai saat ini berasal dari:
  1. Simpanan Pokok Khusus berupa sertifikat saham nominal  Rp 1.000.000,-
  2. Simpanan Pokok @ Rp.10.000,--
  3. Simpanan Wajib @ Rp. 10.000,--
  4. Simpanan Sukarela, terdiri dari Simpanan Al Amin, Simpanan Al Amin Junior dan Simpanan Qurban.

LAIN-LAIN
Usaha Pengurus dalam melakukan penambahan modal terus  berjalan baik dari masyarakat maupun pemerintah.
Untuk meningkatkan pelayanan terhadap anggota, BMT Al Amin telah menerapkan sistem SMS BANKING, dimana setiap transaksi anggota akan langsung mendapat laporan melalui SMS.

Sebagai perlengkap dari laporan ini kami lampirkan beberapa data-data keuangan dengan harapan untuk dapat digunakan sebagai bahan evaluasi para pengurus dan anggota. Selamat ber RAT semoga sukses pada masa mendatang.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Kudus, 05 Maret 2017

PENGURUS,
KOPERASI JASA KEUANGAN SYARI’AH
BMT AL AMIN KUDUS





H. Fatkhur Rozaq, S.E
Ketua
Zufar
Sekretaris
Drs. Hasyim Mahmudi
Bendahara